pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, 07/12/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan
kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan,
program pendidikan dan pelatihan, pengawasan
yang berbasis pada kompetensi dan kinerja serta
membangun sumber daya manusia aparatur
yang profesional dan produktif dalam
mengemban misi, tugas dan fungsi serta
peranannya masing-masing secara bersih, efektif,
efisien, akuntabel dan berintegritas untuk
meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik;
b. bahwa setiap instansi pemerintah wajib
menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja berdasarkan Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 94
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Pemerintah
Norn or 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, pcrlu ada pengaturan
rnengenai pedoman Analisis Jabatan dan
c. Analisis Beban Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dirnaksud dalam huruf (a) dan
huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Pedoman Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tahun
2016 Norn or 114 Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5887);
4. Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017
tcntang Manajemen Pegawai Negcri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
5. Peraturan Pemer'intah Nomor 49 Tahun 2018
tent.ang Manajernen Pcgawai Pemer in tah clengan
Perjanjian Kerja (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara clan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pclaksana di lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
7. Pcraturan Mcnteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokra si Nornor 1 Tahun'
2020 tentang Pcdoman Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Konawe
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Dacrah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tcntang Pembcntukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105)
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi • setiap
Organisasi Perangkat Dacrah dalam menyusun Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
- 39 halaman
|