APBD, Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI LAINNYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Peraturan pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
- 1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 9 Tahun 2019
10. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 57 Tahun 2019
- 1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
3. Bab III : Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
4. Bab IV : Pendanaan
5. Bab V : Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
- 6
|