Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 67 Tahun 2019

Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip BAB III Dokumen Perencanaan dan Pelaksanaan DD BAB IV Mekanisme Penyaluran Dana Desa BAB V Pengorganisasian BAB VI Penggunaan, Pertanggungjawaban, dan Pemantauan DD BAB VII Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 67 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 302
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan