Pendidikan, Tindak Pidana Korupsi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK: |
- 1. Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab
2. Guna mewujudkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan
3. dalam rangka efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Bandar Lampung, kepada anak didik dan peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
12. Peraturan Menteri Pendidika Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2019
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 38 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 38 Tahun 2018
- 1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Bab III : Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
4. Bab IV : Penghargaan
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan
6. Bab VI : Pembiayaan
7. Bab VII : Sanksi
8. Bab VIII : Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
- 14
|