Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari rayaTahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020
8. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2019
- 1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pemberian Tunjangan Hari Raya
3. Bab III : Pembayaran Tunjangan Hari Raya
4. Bab IV : Pengendalian Internal
5. Bab V : Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
- 6
|