Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 79 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 diubah 2. Ketentuan Pasal 5 diubah 3. Ketentuan Pasal 6 diubah. 4. Ketentuan Pasal 7 diubah 5. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah 6. Ketentuan Pasal 12 diubah 7. Ketentuan Pasal 24 diubah 8. Ketentuan Pasal 25 ayat (1) diubah 9. Ketentuan Pasal 36 diubah 10. Ketentuan Pasal 24 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.79
Subjek
REKLAMASI, PENATAAN PESISIR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 678 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
    Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan