APBD-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NO. 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Kepres No. 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dibebankan kepada APBD; Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1) PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19, PEMDA dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD; Sehubungan dengan adanya Instruksi MENDAGRI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka PEMDA melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
- UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018; Kepres No. 9 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; Instruksi MENDAGRI No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Tulang Bawang No. 02 Tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 11 Tahun 2019; Perbup Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019.
- Perubahan Ketiga atas PERBUP Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
- 9 halaman
|