Kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; PERMENKES No. 49 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016.
- Ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; jabatan unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
- 23 halaman
|