SUSUNAN-ORGANISASI-TATA-KERJA-BADAN-KEPEGAWAIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf C Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 104 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
- -
- 16 hlm, Penjelasan : 15 hlm, Lampiran : 1 hlm
|