Pendidikan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung
ABSTRAK: |
- 1. Dalam rangka mewujudkan efisien dan efektifitas penerimaan peserta didik baru, perlu standarisasi proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang sederajat, menegaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru disusun dalam bentuk kebijakan daerah
- 1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 20 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
- 1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tata Cara PPDB
3. Bab III : Pendataan Ulang
4. Bab IV : Perpindahan Peserta Didik
5. Bab IV : Pelaporan dan Pengawasan
6. Bab V : Sanksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
- 26
|