Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2020

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Bab I : Ketentuan Umum 2. Bab II : Pembentukan, Kedudukan dan Wewenang 3. Bab III : Rumah Sakit Daerah Provinsi 4. Bab IV : Jabatan Struktural Pada Rumah Sakit Daerah 5. Bab V : Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan 6. Bab VI : Tata Kerja 7. Bab VII : Ketentuan Peralihan 8. Bab VIII : Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2020
Tanggal Berlaku
25 Februari 2020
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 878 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan