Kesehatan - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata Unit Pelaksana Teknis Daerah di bidang kesehatan berupa Pusat Kesehatan Masyarakat. Untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakan yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat.
- 1. UU No. 6 Tahun 1991
2. UU No. 36 Tahun 2009
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
5. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 7 tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Lampung Barat No. 44 Tahun 2016
- Pembentukan dan kedudukan, prinsip penyelenggaraan, tugas, fungsi dan wewenang, organisasi dan tata hubungan kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
- 12
|