APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Batas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 perlu ditetapkan ketentuan batas jumlah maksimal SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
- UU Nomor 2 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN DAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMEN DAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMEN DAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMEN DAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMEN DAGRI Nomor 33 Tahun 2019; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016; PERDA Kab. Tulang Bawang Nomor 11 Tahun 2019; PERBUP Tulang Bawang Nomor 67 Tahun 2011; PERBUP Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2019
- Besar Uang Persediaan dan Mekanisme Pencairan; Batasan Ganti Rugi Uang Persediaan; Batasan Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Pencairan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
- 7 halaman
|