Keluarga, Perlindungan Anak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang penyelenggaraan perlindungan anak
ABSTRAK: |
- Anak merupakan Amanat dan Karunia Tuhan YME yang memiliki hak daklam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidup secara wajar. Dalam perkembangannya masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di Daerah, sehingga perlu upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No.4 Tahun 1979
3. UU No.6 Tahun 1991
4. UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016
5. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2018
- Penyelenggaraan perlindungan anak yang meliputi pencegahan, pengurangan risiko, penanganan, pemulangan dan reintegrasi sosial
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
- 31
|