Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 26 Tahun 2020

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYUSUNAN RKPD KOTA METRO TAHUN 2021 - RKPD Kota Metro Tahun 2021 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Metro Tahun 2016-2021. - RKPD Kota Metro Tahun 2021 memuat: a. Kondisi umum daerah b. Rancangan kerangka ekonomi daerah; c. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah; d. Arah kebijakan pembangunan; e. Rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun; f. Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. BAB III KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 26 Tahun 2020 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
16 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2020
Tanggal Berlaku
16 Juni 2020
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
Halaman ini telah diakses 715 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan