pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir - corona/covid 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan pengelolaan pajak
daerah sehingga dapat mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah pada masa tanggap darurat penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul , perlu
adanya perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34
Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020.
- Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada
Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- Jumlah halaman: 9 HLM
|