Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 45 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, yang memuat: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Jenis Sarang Burung Walet; Lokasi Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Kawasan Larangan Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Perizinan Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Hak Dan Kewajiban Pemilik Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Persyaratan Teknis Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Ketentuan Pelaksanaan Pemanenan Dan Pengangkutan Sarang Burung Walet; Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak Sarang Burung Walet; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Serta Pengelola Pajak Sarang Burung Walet; Penyelesaian Sengketa; Sanksi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 45 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.45
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 738 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet (Collocalia spp)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan