Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Nilai-Nilai Dasar; Kode Etik dan Perilaku; Penegakan Kode Etik dan Perilaku; Majelis Kode Etik dan Perilaku; Kode Etik dan Perilaku Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat