Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara/Pejabat Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kontrak/Non Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung pelaksanaan tugasPemerintahan Daerah,kepada Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak/Non Pegawai Aparatur Sipil Negarayang melakukan perjalanan dinas dalamdaerah, luar daerahatauluar negeri dalam rangka pelaksanaan tugas perlu diatur prosedur pelaksanaan perjalanan dinasdalam upaya tertib administrasi berdasarkan asas efesiensi dan efektivitas.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini memuat: Ketentuan Umum; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Mekanisme Pemberian Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
- Mencabut PeraturanBupati ini, Peraturan Bupati Banjar Nomor 57Tahun 2018tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas.
- 28 hlm; Lampiran 12 hlm.
|