Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/ No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK: |
- - Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi dan kesejahteraan pegawai untukk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya,dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sesuai kemampuan keuangan daerah;
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
- - Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1997; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 tahun 2016.
- - Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Tambahan Penghasilan; BAB IV Ruang Lingkup Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB V Instrumen Dan Mekanisme Perhitungan Tambahan Penghasilan; BAB VI Hari, Jam Kerja dan Pengelola Data; BAB VII Penginputan Data Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB VIII Tata Cara Pembayaran; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 10 halaman
|