Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD No.8/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 terdapat kegiatan yang mendesak untuk segera dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 050/1115/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 050/336/2019 tentang Penetapan Pagu Indikatif Program dan Kegiatan Yang Bersumber dari Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi serta Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu diubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 4 Tahun 2019.
- Dalam Perbup ini mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
- Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Aceh Besar No. 41 Tahun 2019
- Peraturan yang diatur:
Peraturan Bupati Aceh Besar No. 8 Tahun 2020
- 8 halaman
|