Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) TENTANG Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 maka perlu adanya penyesuaian Satuan Biaya Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKEU No. 133/PMK-05/2012; PERMENKEU No. 55/PMK-05/2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERMENKEU No. 78/PMK-02/2019; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERBUP No. 40 Tahun 2019
- Perjananan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2019 tentang Perjananan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2019 DICABUT
- VII Bab, 23 Pasal (17 Hlm.), 9 Lampiran (16 Hlm)
|