Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada ketentuan umum, dana non kapitasi puskesmas, rencana belanja dana non kapitasi, plafon anggaran pemanfaatan dana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat