PERUBAHAN-KELIMA-penjabaran-APBD-TAHUN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 570
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bolaang Mongondow Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran beberapa kegiatan dan petunjuk teknis kegiatan maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya ditampung dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbnagan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentnag Penjabaran APBD TA 2020
- 1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
5. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2020;
7. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020;
8. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No, 9 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
- 5 halaman
|