retensi-arsip
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
ABSTRAK: |
- Untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis dan dalam rangka penyelamatan, pendayagunaan serta pelestarian arsip statis sebagaimana dimaksud dalam PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, untuk itu perlu adanya pedoman tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 14 Tahun 2015; PERKAANRI No. 22 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 55 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, JRA Substantif, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
- 5 hlm
|