Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tebo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Muara Tebo
Tanggal Penetapan
03 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2020
Tanggal Berlaku
03 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.11
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tebo
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan