APBD - KABUPATEN TEBO - TA 2020 - PERUBAHAN KETIGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan terbitnya surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri No. 900/398/Keuda perihal Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN Daerah TA 2020 dan Perbup Tebo No. 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo TA 2020, perlu dilakukan perubahan mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada DPA OPD;
Sesia dengan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII Pasal 160 ayat (1) s.d. ayat (6), Perbup Tebo No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran dimaksud dilakukan dengan cara mengubah Perbup No. 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo Tahun 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2019.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
- Mengubah ketentuan Pasal 1
- 5 hlm.
|