Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2018

Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jenis Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa, Kolam Renang, dan Panggung Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah jenis bangunan rumah susun sederhana sewa, kolam renang dan panggung reklame yang tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jenis Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa, Kolam Renang, dan Panggung Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.25
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - REKLAMASI, PENATAAN PESISIR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 579 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan