PEMBERIAN-SANTUNAN-KEMATIAN-KOTA-MANADO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Kota Manado
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi masyarakat kota Manado;
b. Bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Perubahan Kedua Peraturan walikota Manado No. 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Kota Manado
- 1. UU No. 29 Thun 1959;
2. UU No. 11 Tahun 2009;
3. UU Nno. 23 ataun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015;
4. PP NO. 12 Tahun 2019;
5. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimanaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 13 Tahun 2018;
6. Perda Kota Manado No. 4 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur persyaratan untuk memperoleh santunan oleh ali waris;
Besaran Santunan sebesar Rp 5 juta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 5 Halaman
|