Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2020

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang antara lain; a. Ketentuan Umum; b. Pembangunan Kepariwisataan Daerah; c. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah; d. Pembangunan Pemasaran Pariwisata; e. Pembangunan Industri Pariwisata; f. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; g. Badan Promosi Pariwisata Daerah; h. Indikator Pembangunan Kepariwisataan; i. Pengawasan dan Pengendalian; h. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Manado
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 2
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Manado
Bidang
Halaman ini telah diakses 1337 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan