Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 31 Tahun 2019

Kebijakan Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP BAB III KEBIJAKAN PROBITY AUDIT BAB IV RENCANA PROBITY (PROBITY PLAN) BAB V BIAYA PROBITY AUDIT BAB VI KRITERIA DAN KUALITAS PROBITY AUDITOR BAB VII PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kebijakan Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
03 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2020
Tanggal Berlaku
03 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan