PEDOMAN-GAJI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/NO.25, LL Kab. Mempawah : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, CALON PNSD DAN PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 APRIL DAN 1 MEI TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah, Calon PNSD dan Pensiunan PNS terhitung mulai tanggal 1 April dan 1 Mei Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2020, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016, Perbup Mempawah No.78 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 HAL
|