SOP-PENGELOLAAN KEUANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.23, LL Kab. Mempawah : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENELITIAN DAN PENGUJIAN KELENGKAPAN DOKUMEN SURAT PERINTAH MEMBAYAR PENCAIRAN DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 216 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meneliti dan menguji kelengkapan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM), maka perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur dengan Peraturan Bupati Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Standar Operasional Prosedur Penelitian dan Pengujian Kelengkapan Dokumen Surat Perintah Membayar Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.52 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016, Perbup Pontianak No.17 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur; Bagan Alur (FLOWCHAT); Lembar Pengendalian Ceklis; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- 9 HAL
|