BUDAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15, LL Kab. Mempawah : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN SITUS/BENDA CAGAR BUDAYA DAN BANGUNAN CAGAR BUADAYA KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tabun 2009 tentang Pedoman Pelestraian Kebudayaan dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melestarikan nilai-nilai sosial budaya dengan melakukan usaha-usaha pemeliharaan, pengamanan, dan perlindungan situs/benda cagar budaya yang mempunyai arti penting bagi nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan pelestarian Situs/Benda Cagar Budaya Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelestarian Situs/Benda cagar budaya dan Bangunan Cagar Budaya Kabupaten Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Lokasi Situs/Benda Cagar Budaya/Bangunan Cagar Budaya; Pengelolaan; Perlindungan dan Pemeliharaan; Peran Masyarakat; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- 9 HAL
|