GAJI-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7, LL Kab. Mempawah : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dalam rangka peningkatan kesejahteraan penyelenggara Pemerintahan Desa agar Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban, perlu diberikan Penghasilan Tetap dan Tunjangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 2015, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri RI No.80 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2018, , Perda No.5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkt Desa; Taunjangan Kepala Dasa dan Perangkat Desa; Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 HAL
|