Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2020

Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona Viru Disease 2019 Di Kabupaten Sumbawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perturana Ini Mengatur tentang Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari VIII BAB dan 9 Pasal, dengan Rincin BAB Sebagai Berikut: - BAB I Ketentuan UMUM; - BAB II Maksud Dan Tujuan; - BAB III Sasaran Kriterian Penerima; - BAB IV Bentuk Bantuan; - BAB V Penyaluran; - BAB VI Sumber Pendanaan; - BAB VII Pelaksanaan Pengawasan; - BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona Viru Disease 2019 Di Kabupaten Sumbawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
13 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2020
Tanggal Berlaku
13 Mei 2020
Sumber
LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan