Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 36 Tahun 2019

Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Kabupaten Lombok Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Tempat Peleleangan Ikan (TPI) terdiri dari VI BAB dan 18 Pasal, denga Rindian BAB sebagai berikut: - BAB I Ketentuan Umum; - BAB II Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan; - BAB III Pelaksanaan Pelelangan Ikan; - BAB IV Retribusi Daerah; - BAB V Pembinaan dan Pengaasan; dan - BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Kabupaten Lombok Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
04 November 2019
Tanggal Pengundangan
04 November 2019
Tanggal Berlaku
04 November 2019
Sumber
LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan