DAU - Pendanaan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN
DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Penetapan Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana te1ah diubah dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2019;
- Perbup ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
- 6 halaman
|