Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2020

Jenis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang nis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa yang terdiri dari V Bab dan 30 Pasal, dengan uraian Bab sebagai berikut: - BAB I Ketentuan Umum; - BAB II Ruang Lingkup dan Prinsip; - BAB III Jenis, Standar, Dan Kebutuhan Perlengkapan Pemilihan; - BAB III Pengadaan, Pengepakan, Pendistrubusian, dan Pengamanan Perlengkapan Pemilihan; - BAB IV Ketentuan Peralihan; dan - BAB V Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jenis, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
19 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2020
Tanggal Berlaku
19 Februari 2020
Sumber
LD Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan