PENDIDIKAN-PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2019/NO.74, LL Kab. Mempawah : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK: |
- Bahwa pendidikan anak usia dini mempakan hak setiap anak yang diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar dan untuk mendukung serta mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar, maka perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum anakangik memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 Ayat (2) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, mengamanatkan bahwa Bupati/Walikota bertanggung jawab mengelola Sistem Pendidikan di daerahnya dan merumuskan serta menetapkan kebijakan daerah di bidang pendidikan sesuai kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2014,PP RI No.2 Tahun 2018, Perpres No.87 Tahun 2017, Permen Pendidikan dan Kebudyaan No.137 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.32 Tahun 2018, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peserta Didik; Wewenang dan Tanggung Jawab Paud; Penyelenggaraan Program Wajib Paud; Sumber Dana; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 HAL
|