Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 379 Tahun 1965

Pemindahan Dan Penyerahan Kembali Brigadir Jenderal Sugiharto Kepada Angkatan Darat Sebagai Duta Besar Pada Pemerintah Uni Birma Dari Rangoon Ke Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 379 Tahun 1965 tentang Pemindahan Dan Penyerahan Kembali Brigadir Jenderal Sugiharto Kepada Angkatan Darat Sebagai Duta Besar Pada Pemerintah Uni Birma Dari Rangoon Ke Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
379
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Desember 1965
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan