Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
BN.2014/No.1153, kemkes.go.id : 14 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1329 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permenkes No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  2. Permenkes No. 83 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan