beasiswa
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2020/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.66 Tahun 2019 ttg Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan
pembiayaan pendidikan berupa beasiswa untuk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
orang;
b. bahwa beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum dapat
memenuhi semua biaya pendidikan bagi masyarakat dari
keluarga kurang mampu sehingga diperlukan dukungan
dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam
pembiayaan pendidikan;
c. bahwa untuk mewadahi dukungan dan peran serta
seluruh komponen masyarakat dalam pembiayaan
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66
Tahun 2019.
- Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Beasiswa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
- Jumlah halaman: 4 HLM
|