DANA-HIBAH-JAMINAN-SOSIAL-KETENAGAKERJAAN-TENAGA-KESEHATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Utara khususnya Tenaga Kesehatan yang bertugas dalam memberikan pelayanan/perawatan secara langsung terhadap masyarakat yang terpapar /terinfeksi Corona Disease (Covid-19} dan rnernberikan landasan hukum dan kepastian hukurn dalam melaksanakan kewenangan Gubernur perlu melaksanakan program jarninan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan selama masa yang ditetapkan oleh Badan Penaggulangan Bencana Nasional sebagai Bencana Non Alam akibat terjadinya Corona Disease (Covid-19); b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gubernur Sulawesi Utara tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan;
- UU No. 4 7 Prp Tahun 1960 jo UU No 13 Tahun 1964; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERPPU No. 1 Tahun 2020: PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; KEPPRES No. 11 Tahun 2020; Kep. Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang: Definisi istilah-istilah; Keberlakuan Pergub ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
|