TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANSOS - SAROLANGUN -2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANSOS
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) ayat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
bahwa dalam rangka pembinaan terhadap pengelolaan belanja bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pemberian dan pertan ggungjawabannya ;
- Permendagri 32 TAhun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PErmendagri 99 TAhun 2019; Perda Kabupaten Sarolangun 7 Tahun 2012
- Pergub tersebut mengatur mengenai Ruang Lingkup Bansos; Prosedur Penganggaran; PElaksanaan PEnatausahaan; Pelaporan dan PErtanggungjawaban;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Perbup 3 Tahun 2019
- 9
|