PENERAPAN - SISTEM TRANSAKSI - PELAPORAN PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH - SECARA ELEKTRONIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD Tahun 2020/Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Transaksi Dan Pelaporan Penerimaan Retribusi Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta dalam upaya optimalisasi pemungutan retribusi daerah, perlu dilakukan penerapan pemungutan retribusi daerah secara sistem elektronik.
- UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 97 Th 2012; PP No 39 Th 2007; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab Tangerang No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 4 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Tangerang No 1 Th 2018; Perda Kab Tangerang No 5 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Tangerang No 2 th 2016; Perda Kab Tangerang No 6 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab tangerang No 1 Th 2016; Perda kabupaten Tangerang No 1 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Sistem Elektronik Retribusi; 4. Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi; 5. Penatausahaan Dan Pelaporan; 6. Rekonsiliasi; 7. Pengendalian Dan Monitoring; 8. Sistem Terintegrasi Retribusi Dengan Sistem Lain; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
- 16 halaman
|