COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2020/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK: |
- dalam upaya penanggulangan/penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya,dan ekonomi ; upaya penanggulangan/penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tanggamus
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
15. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
16. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
17. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah
19. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCov) Sebagai Penyakit yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya
20. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman CoronaVirus Disease 2019 (COVID19) Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negari dan Pemerintah Daerah
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/ 382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
23. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 TAHUN 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung
- Peraturan bupati yang memutuskan tentang pedoman dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari melalui adaptasi kebiasaan baru (new normal) menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 di kabupaten tanggamus
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
|