Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap objek retribusi dan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan terbitnya UU No.22 Tahun Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
- 1. UU No.6 Tahun 1991
2. UU No.28 Tahun 2009
3. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
- Penyesuaian terhadap Retribusi Jasa Usaha
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
- 19
|