PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan
pe1aporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pad a huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemcrintah
Kabupaten Konawe.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang
Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
ten tang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
S. Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tam bah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174);
9. Peraturan Bupati Konawe Nomor 27 Tahun 2016 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIAGAM AUDIT INTERN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
|