Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 318 Tahun 1965

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 Tentang Peserta Menteri Berdikari T.D. Pardede

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 318 Tahun 1965 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 Tentang Peserta Menteri Berdikari T.D. Pardede
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
318
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Oktober 1965
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
25 Oktober 1965
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 tentang Menugaskan Menteri Diperbantukan Menteri Koordinator Untuk Berdikari T.D. Pardede Untuk Berkunjung Ke Republik Rakyat Cina Dan Republik Demokratik Rakyat Korea

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan