Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 318 Tahun 1965
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 Tentang Peserta Menteri Berdikari T.D. Pardede
Mengubah :
-
Keputusan Presiden Nomor 281 Tahun 1965 tentang Menugaskan Menteri Diperbantukan Menteri Koordinator Untuk Berdikari T.D. Pardede Untuk Berkunjung Ke Republik Rakyat Cina Dan Republik Demokratik Rakyat Korea