Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 9 Tahun 2020

Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan SAKIP yang meliputi perencanaan, rencana kerja pemerintah daerah, penganggaran, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan data kinerja, reviu dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 548
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan